faq:2022:10:11:000196609_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ketentuan perpajakan kalai nilai tabungan diatas 1M harus lapor OJK?
Jawaban
<WRAP> berdasarkan pmk-70/2017 stdd pmk-19/2018 lapornya ke djp. http://tkb-djp/tkb/engine/peraturan/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/11/000196609_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion