faq:2022:10:11:000196602_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika wp impor hasil tembakau tapi tidak melakukan pemesana pita cukai bagaimana ppnnya
Jawaban
dikenakan ppn tarif biasa, bukan sesuai PMK 63/2022
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/11/000196602_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion