faq:2022:10:11:000196588_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pemeriksaan sudah ada SKPLB, WP ada data yg ingin disampaikan. Apakah bisa terbit keputusan baru
Jawaban
Kalau WP tidak keberatan berarti sudah menerima keputusan tersebut. Ada prosedur pemeriksaan ulang sesuai instruksi dirjen di PMK-17/2013
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/11/000196588_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion