User Tools

Site Tools


faq:2022:10:11:000196518_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#50Q: kasusnya saya sebagai WNI sudah bertempat tinggal di luar negeri lebih dari 183 hari, tidak menerima penghasilan lagi dari Indonesia, status saya sudah WP NE dan saya punya COR di negara tersebut. Saya masih punya rumah di Indonesia dan rumah tersebut disewakan ke orang lain. Apakah kalau saya bayar pajak atas sewa tersebut status saya menjadi efektif kembali? sudah memiliki suket wpln


Jawaban

#50A by pm jelaskan normatif pasal 32 PER-04/PJ/2020

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W X E E T
X L᠎ W H A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q K H P Z
 
faq/2022/10/11/000196518_1234.txt · Last modified: (external edit)