faq:2022:10:11:000196512_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
“Saya ingin bertanya mengenai penyusutan yang melebihi ketentuan dari Fiskus. Sebagai contoh: untuk kelompok 1, nama harta Kendaraan, nilai th perolehan 2012, penyusutan tahun ini masih ada, sedangkan penyusutan dari fiskus sudah habis nilai bukunya. ————————– Mas/mbak ini dikoreksi fiskal di SPTnya atau gmn?”
Jawaban
betul, jika ada selisih penyusutan antara fiskal dan komersial seharusnya nanti dikoreksi. Selisih penyusutan komersial di atas penyusutan fiskal masuk ke koreksi fiskal positif.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/11/000196512_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion