faq:2022:10:11:000196511_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
“Izin bertanya apabila KLU di SPT saat ini salah/tidak sesuai maka bagaimana cara menggantinya? Apakah bisa terganti langsung otomatis di SPT atau menunggu konfirmasi dari KPP dahulu?
Jawaban
iya, betul.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/11/000196511_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion