User Tools

Site Tools


faq:2022:10:11:000196472_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mas/mba bumn dgn bumn bertransaksi, fp nya 03 dan yg mungut si bumn yg pengguna jasa ya?


Jawaban

ada di PMK 8 2021 ya teh pasal 2 ayat (3) Dalam hal terjadi penyerahan BKP dan/atau JKP oleh pemungut PPN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada pemungut PPN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) lainnya, PPN atau PPN dan PPnBM yang terutang dipungut, disetor, dan dilaporkan oleh pemungut PPN yang melakukan penyerahan BKP dan/atau JKP. untuk kodenya seharusnya 01 menurutku karena mekanismenya bukan dipungut wapu tapi dipungut sendiri oleh yang menyerahkan. sebaiknya konfirmasi ke KPP

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R A A N V
Y R Q G A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J T C I O
 
faq/2022/10/11/000196472_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:40 (external edit)