User Tools

Site Tools


faq:2022:10:11:000196467_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

untuk perpanjangan sertel cabang pemusataan ppn, udah diajukan di e-nofa, langkah selanjutnya bagaimana ya? apakah perlu cabang ke kpp untuk memberikan berkas2 syarat perpanjangan sertifikat elektronik? atau kita hanya menunggu dari e-nofa nya saja?


Jawaban

ini tinggal konfirmasi ke KPP tempat PKP dikukuhkan ya mas agar bisa dipercepat prosesnya jika sudah pengajuan melalui enofa tata caranya ada di sini juga https://efaktur.pajak.go.id/resources/manual.pdf

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J N Z R Y
A​ K F M M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A T B U S
 
faq/2022/10/11/000196467_1234.txt · Last modified: (external edit)