faq:2022:10:11:000196467_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk perpanjangan sertel cabang pemusataan ppn, udah diajukan di e-nofa, langkah selanjutnya bagaimana ya? apakah perlu cabang ke kpp untuk memberikan berkas2 syarat perpanjangan sertifikat elektronik? atau kita hanya menunggu dari e-nofa nya saja?
Jawaban
ini tinggal konfirmasi ke KPP tempat PKP dikukuhkan ya mas agar bisa dipercepat prosesnya jika sudah pengajuan melalui enofa tata caranya ada di sini juga https://efaktur.pajak.go.id/resources/manual.pdf
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/11/000196467_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion