faq:2022:10:11:000196453_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
# 33 Q saya ingin menanyakan jika saya mendapatkan notul tahun 2021, lalu di tahun 2022 apakah saya dapat mengakui biaya tersebut pada tahun 2022 tanpa melakukan koreksi fiskal?
Jawaban
#33A: pm. notul dari BC. berarti ini atas PPN nya. secara umum di pasal 6 UU PPh sttd HPP, pajak selain PPh bisa dibiayakan. tapi nanti efeknya tidak dapat dikreditkan PM nya. karena syarat pengkreditan PM, belum dibebankan sebagai biaya.
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/11/000196453_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion