faq:2022:10:11:000196451_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apabila perusahaan ingin likuidasi apakah harus lepor SPT Tahunan Badan setelah dilakukan likuidasi ?dasar hukumnya dmana ya mas/mba?
Jawaban
di per 04/2020, salah satu kriteria npwp bisa dihapus adalah Wajib Pajak Badan dilikuidasi atau dibubarkan karena penghentian atau penggabungan usaha. dalam proses penghapusan npwp, ketika ada kewajiban spt tahunan yang belum terpenuhi, maka wp melaporkan spt tahunannya
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/11/000196451_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion