User Tools

Site Tools


faq:2022:10:11:000196426_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

aspek pph untuk pembayaran premi asuransi dr badan usaha ke perusahaan asuransi bagaimana ya?


Jawaban

premi asuransi adalah penghasilan bagi pihak yang menerima pembayaran premi, nanti dipajaki di spt tahunan. untuk saat ini tidak ada mekanisme potput atas pembayaran premi asuransi

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P E U Y E
L L B​ A M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G P U Z H
 
faq/2022/10/11/000196426_1234.txt · Last modified: (external edit)