faq:2022:10:11:000196403_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
bagaimana cara pembuatan bukti potong di e-spt pph pasal 21 jika ada pegawai yang mencapai lapisan tarif kelima?
Jawaban
jika memang ada kasus tersebut, maka boleh konfirmasi ke kpp gimana pembuatan pemotongan masa nya, karena di e-spt 21 hanya bisa edit 4 lapisan tarif saja.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/11/000196403_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion