faq:2022:10:11:000196382_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau tanya terkait tepung gandum. atas BKP tersebut apabila digunakan sebagai bahan pakan ternak apakah dibebaskan PPN ?
Jawaban
dalam pmk 115/2021, ada disebutkan bahan pakan ternak termasuk bkp strategis. Tapi bahan pakan ternak ini apa aja rinciannya, ini diatur di pmk tersendiri. Ada di lampiran pmk 267/215 sttd pmk 142/2017. pastikan gandum yang dimaksud wp masuk sebagaimana di lampiran pmk 142/2017 atau tidak. jika memang masuk maka bisa dibebaskan, biar wp yang menentukan sendiri. Jika memang ragu bisa konsultasikan dengan pihak kpp
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/11/000196382_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:40 (external edit)
Discussion