User Tools

Site Tools


faq:2022:10:11:000196352_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#1Q: Twitter @kring_pajak Selamat sore. Apakah meng-hibahkan aset tetap ke pemerintah cth: BRIN, dikenakan PPN? Mohon dibantu mas mba


Jawaban

#1A: tidak ada pengecualian. berlaku ketentuan umum untuk penyerahan bkp oleh PKP terutang PPN. termasuk pemberian cuma-cuma. kalo yang diserahkan aktiva dan kepada instansi pemerintah, perlu memperhatikan ketentuan Pasal 16D dan PMK-59/2022 juga.

ALVI FARIZAL

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T​ M J N X
D W U᠎ N Z

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C H O F M
 
faq/2022/10/11/000196352_1234.txt · Last modified: (external edit)