User Tools

Site Tools


faq:2022:10:10:000196318_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#42Q izin bertanya Mas/Mbak kalau PPh Pasal 22 sudah dipungut seluruhnya oleh perusahaan batubara, tetapi perusahaan tersebut bangkrut apakah ada pengembalian PPh atas batubara yg belum diserahkan?


Jawaban

#42A: PPh 22 ini kan terutang atas pembeliannya ya mbak. jadi dilihat transaksinya aja. apabila pembeliannya batal tapi PPh 22 nya sudah terlanjur dipungut, nanti bisa mengajukan pengembalian pajak yang seharusnya tidak terutang atau dipotong/dipungut berdasarkan PMK-187. tapi jika pembeliannya tetap terjadi, gak bisa mengajukan pengembalian.

ALVI FARIZAL

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X Q P L B
H G C D P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V K Q A​ X
 
faq/2022/10/10/000196318_1234.txt · Last modified: (external edit)