faq:2022:10:10:000196211_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Wp melakukan pengaktifan kembali npwp. WP sekalian mau cetak ulang. namun kpp sebutkan cetak ulang bisa setelah 30 hari pengaktifan kembali npwp. itu benar?
Jawaban
tidak ada aturan yang menyebutkan hal tersebut. sesuai dengan per-04/2020, permintaan kembali npwp dapat dilakukan di kpp mana pun untuk WP OP tanpa ada syarat batasan hari tertentu. selain itu, WP juga bisa menggunakan npwp elektronik ya.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/10/000196211_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion