User Tools

Site Tools


faq:2022:10:10:000196207_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#7Q email Saya ingin bertanya perihal ketentuan perundang-undangan atas pembayaran PPn. Kasusnya sebagai berikut: PT A adalah perusahaan jasa dan sudah dikukuhkan sebagai PKP. Suatu hari PT A melakukan pekerjaan di PT B (juga sudah dikukuhkan sebagai PKP). Namun, pada saat pembayaran pekerjaan, PT B tidak menambahkan PPn 10% atas DPP, karena PT A lupa menerbitkan faktur pajak, dan PT B juga lupa untuk mengingatkan PT A agar menerbitkan faktur pajak. Pertanyaan saya adalah jika suatu hari ada pemeriksaan Audit Pajak: 1. Sesuai UUD perpajakan, siapa yg salah? 2. Siapa yang akan menerima sanksi/denda dan berapa nilai/tarifnya? 3. Apa yang bisa dilakukan oleh kedua PT sebelum diperiksa Audit pajak? Sudah dijawab aget sebelumnya dalam hal lupa/lalai sehingga menyebabkan kewajiban pembuatan faktur pajak tidak dilaksanakan, maka kesalahan berada pada pihak pemungut/penjual. Jadi sanksi administratif sebesar 1% dari DPP akan dibebankan kepada penjual. Kemudian WP bertanya lagi: Terhadap kekurangan pembayaran PPN tersebut, siapa yg bertanggungjawab utk membayar: 1. PT A harus menagihkan kembali ke PT B. 2. PT A yang menanggung sepenuhnya (PPN + sanksi Adm. 1%) karena sudah lalai menerbitkan faktur pajak. Ini tetap PT A kan ya mas/mba yang harus bayar, karena kewajiban setor ada pada pemungut (sebagai yang menyerahkan jasa)?


Jawaban

#7A: iya kewajiban setoranya tetap di pemungut tan. beserta sanksi terlambat membuat fakturnya. imbas ke PT kalo udah lewat 3 bulan sejak saat faktur seharusnya dibuat, faktur pajak dianggap tidak dibuat dan tidak bisa dikreditkan. terkait siapa yg akan menanggung, itu kebijakan dari mereka. secara perpajakan umumnya PT A memungut ke PT B, dan disetorkan PPN nya oleh PT A.

ALVI FARIZAL

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H᠎ F V C U
L K G N B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C A X O D
 
faq/2022/10/10/000196207_1234.txt · Last modified: (external edit)