faq:2022:10:10:000196129_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp mengadakan seminar dan mengundang pns sebagai pembicaranya. dipotong pph 21nya sesuai pp-80/2010??
Jawaban
kalau pns membawa nama orang pribadi, maka dipotong pph pasal 21 sesuai ketentuan umum bukan menggunakan yg di pp-80/2010
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/10/000196129_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion