User Tools

Site Tools


faq:2022:10:10:000196095_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apakah diperbolehkan untuk menjual harta yang nilai bukunya sudah 0?


Jawaban

tidak dilarang, objek pph jika memenuhi pasal 4 ayat 1 keuntungan atas penjualan harta, untuk PPN kembalikan ke pasal 16D

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I T I U V
F R᠎ V Q Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H​ E S J V
 
faq/2022/10/10/000196095_1234.txt · Last modified: (external edit)