faq:2022:10:07:000217524_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kak, kalau FP yang sudah diupload WP penandatangannya nama perusahaan (bukan nama direkturnya), profil pkp dan penandatangan sudah benar diisi nama direktur, namun FP nya tetap a.n perusahaan, ini kenapa ya? Lalu atas FP yang sudah terlanjur upload ini dibuat fp pengganti juga?
Jawaban
Ini biasanya dikarenakan ststusnya belum approval sukses. Coba dikonfirmasi dulu statusnya.
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/07/000217524_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion