User Tools

Site Tools


faq:2022:10:07:000213520_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mas/mba, mau mastiiin. kalau PKP di Kawasan Berikat membeli bahan baku dr TLDDP lalu hasil produksinya dijual ke TLDDP juga, berarti ketika penyerahan BKP ke TLDDP itu terbitnya bener fp 01 kan ya? lalu, si PKP kaw berikat perlu melunasi ppn yg pm-nya tidak dipungut. bener gt nggak ya?


Jawaban

yup betul dev, pakai pasal 25 PMK 65 ya

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N E X N M
I P W M Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q R Y Y Q
 
faq/2022/10/07/000213520_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1