User Tools

Site Tools


faq:2022:10:07:000200260_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Wp menanyakan apakah untuk invoice yang berbentuk elektronik tidak perlu menggunakan materai?


Jawaban

pasal 3 ayat (2) huruf g UU No. 10 tahun 2020 tentang bea meterai kan disebutkan bahwa bea meterai dikenakan atas Dokumen yang menyatakan jumlah uang dengan nilai nominal lebih dari Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) yang 1. menyebutkan penerimaan uang, atau 2. berisi pengakuan bahwa utang seluruhnya atau sebagiannya telah dilunasi atau diperhitungkan

MAYANG DIAH RAHMASARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S M G᠎ P᠎ W
S I᠎ A X​ B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J X​ K N᠎ U
 
faq/2022/10/07/000200260_1234.txt · Last modified: (external edit)