faq:2022:10:07:000195968_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pengisian no di pejkp apakah harus mulai dari 00001 atau bisa menggunakan no invoice?
Jawaban
di lampirannya tidak diatur apakah harus dari 00001 ya lan, tapi sesuai lampiran PMK 32 2019 secara urut sesuai dengan tanggal kegiatan ekspor JKP /BKP Tidak Berwujud yang Dilakukan. kalau butuh penegasan boleh ke KPP ya
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/07/000195968_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion