User Tools

Site Tools


faq:2022:10:07:000195949_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#26Q https://twitter.com/ehryong/status/1578271828715663360 mohon bantuan mas mba, ini poin II. F nya kenapa 0 ya? bukannya seharusnya poin II. D - II. E?


Jawaban

#26A: Iya rul harusnya nilai di II F adalah II D - II E, untuk kondisi ini harusnya II D dan II F nominalnya sama karena II E kita 0 kan sesuai petunjuk pengisian pada lampiran PER-29/PJ/2015, kalo aku lihat dari screenshotnya WP sih dia II E dikosongin ya padahal sesuai di petunjuk pengisian adalah “diisi dengan angka 0” mungkin ini penyebabnya soalnya kalo disimulasiin di aplikasi e-Faktur dekstop ketika II E yang awalnya ada nominal kemudian dihapus (tidak diisi dengan angka 0) maka di II F tidak berubah, jadi coba arahkan saja untuk diisi sesuai petunjuk pengisian yaitu diisi dengan angka 0 bukan dikosongkan

ANNAS KURNIA RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A J X K U
W L K V E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R A A H D
 
faq/2022/10/07/000195949_1234.txt · Last modified: (external edit)