Tanya
About the Withholding tax, we noted from DTA in between Singapore and Indonesia and generated information as below from the agreement. So may we check if the royalties will reduce to 10%/ 8% instead of 20%?
Jawaban
Sesuai SE-50/2021, beberapa pokok aturan yang diatur dalam P3B Indonesia-Singapura antara lain untuk penghasilan berupa royalti kepada pemilik manfaat yang sebenarnya (beneficial owner): a. 8% dari jumlah bruto penghasilan sehubungan dengan penggunaan atau hak untuk menggunakan perlengkapan di bidang industri, perniagaan, atau ilmiah atau informasi mengenai pengalaman di bidang industri, perniagaan, atau ilmiah b. 10% dari jumlah bruto penghasilan untuk royalti lainnya Pastikan pihak Singapura-nya juga telah menyampaikan DGT sesuai ketentuan di PER-25/2018
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion