faq:2022:10:07:000195932_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kode objek pajak di Bukti Potong Unifikasi atas pph pasal 26,kodenya berapa ya?
Jawaban
Kode objek pajak atas jasa adalah 27-104-01. pastikan ketika pembuatan bupot, WP memilih PPh Non Residen
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/07/000195932_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion