User Tools

Site Tools


faq:2022:10:07:000195862_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

tagihan telepon apakah kena pph23 , Pasal 4 ayat 2 atau tidak kena pajak? Sebagai informasi yang menagih perusahaan yang menyewakan tempat usaha. izin konfirmasi mas/mba, ini untuk tagihan telepon selama gaada jasa yang diberikan harusnya gaada PPh 23 dan kalau emanag ditagih sama yang menyewakan tempat usaha, dijelasin normatif tentang service charge atas sewa tanah dan bangunan ya?


Jawaban

coba digali dulu To, ini dia tagihan telepon itu reimburse atau bagaimana? kalau untuk PPh 23 kan objeknya jasa yaa, kalo reimburse dan tidak ada jasa yang diserahkan ya brarti bukan objek PPh 23, serta konfirmasi juga, yang membayarkan ini OP atau badan. Dan benar bisa dijelaskan juga terkait service charge.

MUHAMMAD ANDY RIANO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S W V᠎ A P
H Z U​ F J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I J K Y L
 
faq/2022/10/07/000195862_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1