faq:2022:10:07:000195857_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp OP menanykan terkait bunga pinjaman atas loan ke perusahaan luar negeri, utk pemotongannya apakah dikenakan pph 26/p3b?
Jawaban
Untuk bunga yang dibayarkan ke LN itu termasuk objek PPh 26 dan kalau ada P3B bisa masuk ke p3b nya juga, pph 26 OP tetap bisa potong
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/07/000195857_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion