faq:2022:10:07:000195852_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
keluarnya begini https://twitter.com/narijd2/status/1577939269100142592 , ini udah ikutin saran untuk memunculkan faktur di daftar faktur pajak keluaran. Ini tetep suruh impor ulang lagi aja kan ya?
Jawaban
saranin hapus dulu fp yang reject tadi. Kemudian silakan lakukan proses impor ulang FP nya
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/07/000195852_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion