faq:2022:10:07:000195830_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#10Q : “Untuk ppn atas jasa penanganan bongkar muat dikenakan berapa ya ? adakah pmk yang mengatur ? jasa penanganan bongkar muat dipelabuhan min, via pelayaran, biasanya dari pelabuhan sampe ke tempat pembongkaran https://twitter.com/ngkolgorengh/status/1577937107707781120 ” ini kalau ga masuk di PP 28/2009 berarti kan ga masuk yang dapat pembebasan PPN, berarti ini kena PPN atas jasa kena pajak secara umum aja ya? atau ada aturan lain yang mengatur?
Jawaban
#10A halo to, ada PP 74 tahun 2015, coba cek di Pasal 2, selama memenuhi kriterianya, bisa mendapatkan fasilitas dibebaskan.
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/07/000195830_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion