faq:2022:10:07:000195822_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kami WP Badan, memiliki bbrp cabang, status Pemusatan PPN, Lokasi Gudang utk distribusi barang satu lokasi dgn kantor pusat. Jika, supplier kami mengirimkan barang langsung ke Cabang, tdk lwt Gudang Pusat, apakah trmasuk penyerahan BKP tersendiri ke cabang tsb?
Jawaban
Pengiriman barangnya dari lawan transaksi ke cabang ya? Bukan dari pusat ke cabang kan? Karena pemusatan, maka tetap dianggap pusatnya yang beli. Boleh digali juga apakah pusatnya terdaftar di BKM, dan pengiriman barangnya ke cabang di kawasan tertentu yang dapat fasilitas PPN Tidak dipungut dan barangnya dapat fasilitas tidak dipungut atau nggak (ini untuk menentukan alamat yang akan dicantumkan di faktur pajaknya).
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/07/000195822_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion