faq:2022:10:06:000217516_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jika tuan A adalah penerima upah mingguan (pegawai tidak tetap), menerima upah mingguan dengan total senilai 6.500.000 dan bekerja sebanyak 33 hari di bulan september 2022, kan di espt pph 21 sepy 22 max. 30 hari ya mas. terdapat 3 hari yg belum dilapor, apakah dijadikan 2 bupot pph 21? atau di 30 in?
Jawaban
Dikonfirmasi kenapa bisa 33 hari, wp off
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/06/000217516_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion