faq:2022:10:06:000217515_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apabila saya ingin melakukan pembetulan spt masa PPh Pasal 23 untuk tahun 2018 apakah masih menggunakan espt manual/e-Bupot?
Jawaban
Kalau normalnya pakai espt, pembetulannya pakai espt juga niko
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/06/000217515_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion