faq:2022:10:06:000198408_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas/mbak wp nanya > jika semisalnya saya melakukan pembetulan SPT masa Januari 2021 di september 2022, kemudian terjadi kurang bayar Rp. 1.759.380 berarti kami terlambat melakukan pembayaran 19 bulan, untuk tarifnya sendiri berdasarkan bunga KMK? semisal di maret 2021 bungan kmk 0,94% ini harusnya pakai tarif bunga KMK pas kapan ya mas/mbak?
Jawaban
SPT PPN Ok spt jan kan maks bayar 28/29 feb ya Berarti mulai telat sejak 1maret Berarti pakai kmk 1mar 2021
HALIMATUSSADIAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/06/000198408_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion