faq:2022:10:06:000195787_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah pemakaian ruang untuk meeting berupa paket meeting (sudah termasuk makanan) di hotel dikenakan PPh atau tidak?
Jawaban
Atas penghasilan yang yang diterima atau diperoleh dari jasa pelayanan penginapan beserta akomodasinya tidak termasuk ke dalam objek PPh 4 ayat 2. Jika sewa meeting room-nya tadi dianggap merupakan bagian dari jasa pelayanan penginapan maka atas transaksinya tidak dikenakan PPh 4 ayat 2.
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/06/000195787_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion