User Tools

Site Tools


faq:2022:10:06:000195786_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

SPT 2019 LB , LB dibawa ke 2020 , 2019 dpt SKPN , 2020 perlu pembetulan ?


Jawaban

Tidak perlu . Karena di SKPN sudah memperhitungakn LB yg sudah dikompensasi ke masa pajak berikutnya .

FATHDITYA FALAQI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z R H O Q
J F S P R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A U P S A
 
faq/2022/10/06/000195786_1234.txt · Last modified: (external edit)