faq:2022:10:06:000195750_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
beras yang akan diolah menjadi tepung apakah mendpat fasilitas ppn dibebaskan juga?
Jawaban
menurutku tidak jadi dapat fasilitas karena dia sudah mengalami pertambahan nilai (jadi tepung beras) dan besar kemungkinan tidak untuk kebutuhan pokok rakyat banyak lagi. tapi karena di uu ppn hpp belum dijelaskan detail dan belum ada aturan turunan juga, boleh ajukan penegasan ke kpp
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/06/000195750_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion