faq:2022:10:06:000195713_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ingin memastikan untuk PPN atas pemberian cuma cuma apakah kode fakturnya masih menggunakan 04?
Jawaban
iya, sesuai uu ppn stdtd uu hpp, pemberian cuma2 terutang ppn dengan menggunakan dpp n ilai lain. kode faktur di per 03/2021 menggunakan 04
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/06/000195713_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion