faq:2022:10:06:000195694_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk perubahan pejabat penandatangan fp setelah berlakunya per 03/11 bagaimana ya mas?
Jawaban
silakan buat surat penunjukannya dan diarsipkan sendiri tanpa perlu diberitahukan ke kpp, kemudian silakan ubah/sesuaikan nama penandatangan faktur di aplikasi efaktur desktop sesuai nama pejabat baru tadi
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/06/000195694_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion