faq:2022:10:06:000195671_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp op penerima pensiun setor sendiri pph 21, padahal seharusnya dipotong. mau dipbk ke wp pemotong. perlu surat pernyataan?
Jawaban
ga perlu, karena yang ngajuin pbk kan penyetor yakni OPnya itu, sedangkan pemegang asli ssp adalah OP itu sendiri
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/06/000195671_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion