User Tools

Site Tools


faq:2022:10:06:000195599_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pph 22 untuk penyerlnggara distribusi tingkat 2 ke LN dipungut? gimana di ebuni


Jawaban

Pasal 18 PMK-6/2021, Atas penjualan Pulsa dan Kartu Perdana oleh Penyelenggara Distribusi Tingkat Kedua yang merupakan Pemungut PPh Pasal 22, dipungut PPh Pasal 22. Ebuni tidak bisa NPWP 000, silakan konfirmasi ke KPP

EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B Z B S H
R M S​ K T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I Q​ J B B
 
faq/2022/10/06/000195599_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:40 (external edit)