faq:2022:10:06:000195597_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
bunga pph 23kapan terutang? kalau jatuh tempo adalah akhir tahun tp tiap bulan dicatat dipembukuan bagaimana?
Jawaban
dikembalikan ke PP 94/2010, Pasal 15 bunga terutanng saat jatuh tempo. Yang dimaksud dengan “saat jatuh tempo pembayaran” adalah saat kewajiban untuk melakukan pembayaran yang didasarkan atas kesepakatan, baik yang tertulis maupun tidak tertulis dalam kontrak atau perjanjian atau faktur.
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/06/000195597_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion