User Tools

Site Tools


faq:2022:10:06:000195589_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Apabila nota retur telat diterbitkan, apakah ada sanksinya?


Jawaban

Nota retur harus dibuat pada saat BKP dikembalikan. (Pasal 4 ayat (3) PMK-65/PMK.03/2010). Dalam hal Nota retur tidak dibuat pada saat BKP tersebut dikembalikan, maka pengembalian BKP Dianggap Tidak Terjadi. (Pasal 4 ayat (8) PMK-65/PMK.03/2010).

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P C P F B
G᠎ V​ V E A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C X U N F
 
faq/2022/10/06/000195589_1234.txt · Last modified: (external edit)