User Tools

Site Tools


faq:2022:10:06:000195559_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pengukuhan pkp paling lama kapan diatur dimana


Jawaban

Kewajiban melaporkan usaha untuk dikukuhkan sebagai PKP dilakukan paling lama akhir bulan berikutnya setelah bulan saat peredaran bruto dan/atau penerimaan brutonya melebihi Rp4.800.000.000,00. (pasal 4 ayat (2) PMK-197/PMK.03/2013). Dalam hal pengusaha telah dikukuhkan sebagai PKP dan jumlah peredaran bruto dan/atau penerimaan brutonya dalam satu tahun buku tidak melebihi Rp4.800.000.000,00, PKP dapat mengajukan permohonan pencabutan pengukuhan sebagai PKP (pasal 7 PMK-197/PMK.03/2013).

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D​ Z S Z O
W L I C S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I H A R D
 
faq/2022/10/06/000195559_1234.txt · Last modified: (external edit)