faq:2022:10:06:000195530_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#27Q: Jadi perusahaan kami ada transaksi dengan BPOM. Kemudian BPOM tersebut menyuruh kami membayarkan sendiri PPh 22nya. untuk id billingnya kode nya bagaimana ya Pak? . mohon dibantu mas mbak
Jawaban
#27A by pm jelasin normatif pasal 8 PMK-231/PMK.03/2019 aja mas, harusnya dipungut, disetor dan dilapor sama Instansi Pemerintah, kecuali termasuk ke dalam Pasal 12 ayat (2) PMK-59/PMK.03/2022.
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/06/000195530_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion