faq:2022:10:06:000195513_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#15Q: izin bertanya, saat pengisian FP keluaran di efaktur desktop. misalnya kalau ada tanda di belakang koma saat keluar tarif PPNnya, apakah kami hapus saja angkanya ? krn setau saya pembulatan kebawah
Jawaban
#15A: Disimulasikan di e-faktur nantinya koma tersebut akan disesuaikan oleh sistem (dihilangkan otomatis) namun jika ingin diedit sendiri dengan menghapus koma tersebut juga dipersilakan
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/06/000195513_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion