faq:2022:10:06:000195486_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#5Q: mau tanya kalo untuk pph pasal 4(2) sewa kalo mau setor dan lapor sendiri teknisnya bagaimana ya mas/mba?
Jawaban
<WRAP> #5A: Setelah dilakukan penggalian ternyata transaksi badan dengan badan maka seharusnya melalui mekanisme pemungutan bukan setor sendiri. http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/06/000195486_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:40 (external edit)
Discussion