faq:2022:10:06:000195481_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ada pembelian kapal dari luar negerioleh SPDN, tapi belum dimasukkan ke indonesia. kemudian kapal tersebut disewakan disana. kena pph apa?
Jawaban
cek apakah memenuhi subjek, objek daripada pelayaran dalam negeri. jika masuk maka bisa dikenakan pph pasal 15. namun, jika tidak memenuhi, maka pengenaan pajaknya di spt tahunan.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/06/000195481_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion