faq:2022:10:06:000195474_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pph pasal 21 kompensasi nya gimana
Jawaban
silahkan bisa dikompensasikan ke masa pajak berikutnya, tidak harus berurutan ya.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/06/000195474_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion