faq:2022:10:06:000195472_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
piutang yang nyata2nya tidak tertagih, formnya bikin sendiri? dilampirkan si SPT tahunan?
Jawaban
dilampirkan di SPT Tahunan sesuai PER-02/2019 tapi untuk formatnya tidak diatur silakan disesuaikan dengan PMK-207/2015
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/10/06/000195472_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion